Contoh Perusahaan Industri Pengolahan Limbah

Contoh Perusahaan Industri Pengolahan Limbah

Tahapan Penerapan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)

Berikut adalah 7 tahapan penting dalam penerapan IPAL yang harus diikuti:

Limbah padat industri, adalah hasil pembuanagn industri berupa padatan, lumpur, atau bubur yang berhasil dari suatu proses  pengolahan. Sedangkan sumber limbah padat industri baik padatan atau lumpur hasil pengolahan limbah  dari; industri, pabrik pulp, pabrik gula, pabrik playwood, limbah nuklir, pengawetan buah, ikan dagig, dll.Untuk lebih jelas KLIK DISINI Pengolahan Limbah Padat Industri

%PDF-1.5 %µµµµ 1 0 obj <>>> endobj 2 0 obj <> endobj 3 0 obj <>/ProcSet[/PDF/Text/ImageB/ImageC/ImageI] >>/MediaBox[ 0 0 595.32 841.92] /Contents 4 0 R/Group<>/Tabs/S/StructParents 0>> endobj 4 0 obj <> stream xœ�[ë�Û¸ÿ ÿƒ>Ú‡µV$E=ŠÃyõn{¹KÚ.ÐÉ}Ю��Î^Ûµä¢é_ß™á[eß!ÀÆ–†ÃáÌð7Ò·¯N}û¥yì“ï¿¿}Õ÷Íã×Í:ùt{8þv{ÿí¸¹ýØ<µû¦oû~H^¿}“¼¾ùâö¯,a2­‹äþËË,Éà<©dšIYgiQ%÷Ï/_dÉþùñå‹O‹�Ë_löO‡åJ,vÍ×f�’÷K¹hŸ–+ÆÍ×dù[rÿ·—/ÞÁ$8‘a-¸HKæ³þ´x£|DÛÄhó,•Ú6J›§µiO1ZÉÒ¢i£k“2e¾wûõrU,ÎK±èúåJ.NmlxÎÄH,Ÿöß`�4Ë—É*Kg"Od-Ó/Wùü1_¤iìODû’•iY|YŒ|8ç韶SâÌRÔµÕ{^Öu5Tý@Ù¢Ž):¹ýˆ*þåÍÝÛ$6¼Hw{V³¤”eʦünÄ�üò€ \¦e®Y~|‡0ñë�ø÷â= _¼Z2 \q9¼ÇÝ’,WåâýÝ/¯�$WϲÏ߸‡wøý±í”Õi!Bf—ŇËâSþ]ÔEZ_ÅOLx¯aR ØšÄ,�Oî+b¾YV°„Á(ƒmRoÀ§Åý»ŸýðþÃ�ˆÞwÑ�Ç]$¼‡Àx,ãUh¼ mÀÑ0¬TEs$ÚnúÙO`³šl¦ÜQ€ˆMÈ!?˜VÉùŒ’‹:W1‘óÄðx—�R6èËýž–ÅÂÄCðíƾ€å3É»v NûŒNü€� ÿê½€ïÄíÔŸ?ŠÁŸÃÙ|ïÏF¶ø8gŠåƼ#ýi‰!˜¤Ùbp–MLÏÚÓR¦k%ÎÛº§¡„J�XȪÉ\¾fV1Z@Mˆ¤-.›¦÷frKî70»s·¬Gµ>MÑ�>yÔý�Ár涾[ê~IHÂK;CcøŸƒÞ€£kÂç¥XíqjÚmƒŽ`¤æ…Õ-ªÍHNrz‚ ��´�j1D@ÃÛühcæ:5kåð�Þïp ½¾¡Y…óú@ÚQ¼ŸíHpXд¨Û^m

PENDAHULUANDunia sedang dilandan masalah lingkungan yang sangat memprihatinkan. Dimana salah satu dampak yang diberikan adalah menurunnya atau berkurangnya kualitas air bersih karena banyak sumber air atau aliran air yang tercemar oleh limbah, baik itu limbah domestic maupun limbah industry (Rahman, et al., 2018).

Salah satu sumber masalah pencemaran lingkungan yaitu limbah industry yang pembuangannya dan pengolahannya kurang diperhatikan (Rahmat, et al., 2018). Salah satu industry yang cukup berpengaruh dalam pencemaran lingkungan yaitu industry tekstil. Industri tekstil di Indonesia dari tahun ke tahun terus mengalami perkembangan yang sangat pesat, terlebih lagi di Indonesia terkenal dengan beberapa kain khas seperti batik, songket, dan lain sebagainya. Selain kain-kain tradisional, industry tekstil di Indonesia juga sangat marak, setidaknya ada 1.230.988 perusahaan yang menekuni industry tekstil baik itu rumahan maupun yang perusahaan (Febi & Arini, 2021).

Sebagai negara berkembang, Indonesia bergantung pada sektor industri. Industri tekstil merupakan salah satu industri yang bergantung padanya. Selama beroperasinya industri tekstil, pasti akan timbul limbah. Limbah tekstil adalah limbah yang dihasilkan selama operasi kanji, pemisahan pati, pemutihan, pemasakan, alkalizing, pencelupan, pencetakan dan finishing industri tekstil. Bukan rahasia lagi bahwa suatu industri pasti menghasilkan limbah. Sebagian besar limbah ini seringkali dapat menyebabkan kerusakan lingkungan sekitar. Begitu pula dengan industri tekstil. Limbah dari industri tekstil sendiri meliputi limbah cair dan limbah padat.

Air limbah yang muncul karena adanya prosses produksi pada industry tekstil merupakan salah satu limbah yang paling berpolusi jika dibandingkan dengan beberapa sektor industry lainnya seperti cat, kertas, dan farmasi (Guntur & Erina, 2019). Tujuan pengelolaan sampah adalah untuk mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan agar tidak mencemari lingkungan. Limbah padat dan cair perlu untuk dilakukan pemanfaatan kembali guna untuk mengurangi pendapatan limbah. Limbah padat dapat lebih bermanfaat daripada limbah cair karena limbah cair sudah mengandung campuran bahan kimia

A. Limbah Industri TekstilLimbah merupakan sebuah hasil bahan buangan dari hasil produksi yang berupa zat sisa dari proses kegiatan manusia (Amiroh & Arini, 2019). Salah satu faktor yang membuat lingkungan tercemar di berbagai negara adalah adanya limbah yang dihasilkan oleh aktivitas industry. Banyaknya jenis limbah pada masa sekarang, hal ini perlu menjadi konsentrasi para pengusaha, perusahaan, dan penggiat industry untuk mampu memberikan pengolahan limbah yang maksimal dengan cara mendaur ulang sehingga mmpunyai nilai tersendiri (Amiroh & Arini, 2019). Jika dilihat dari sifatnya limbah dapat dibagi menjadi dua, yaitu:

1. Limbah OrganikLimbah yang dihasilkan dari makhluk hidup dan sifatnya mudah terurai, seperti sisak makanan dan lain sebagainya.

2. Limbah AnorganikLimbah yang sifatnya sulit atau bahkan tidak bisa terurai seperti kaleng, kaca, dan plastic.Sedangkan jika dilihat dari segi bentuknya, limbah dibagi menjadi empat, yaitu:

1. Limbah Gas2. Limbah Padat3. Limbah Cair

Salah satu limbah yang cukup berperan besar dalam tercemarnya lingkungan yaitu limbah dari industry tekstil. Dalam buku "Introduction To Textie Fiber" kata Textile berarti tenun, tenunan, atau ditenun dalam bahasa prancis (Citra & Hasna, 2021). Limbah tekstil sendiri merupakan hasil dari sisa produksi tekstil yang dapat memberikan dampak negative dan mampu di olah lagi dengan daur ulang (Amiroh & Arini, 2019). Industry tekstil selalu ada di setiap negara karena hasil produknya berupa pakaian atau kebutuhan sandang lainnya yang menjadi kebutuhan pokok manusia (Hindrywati, 2020). Pemanfaatan dan pengolahan limbah tekstil penting untuk dilakukan karena limbah tekstil bisa dimanfaatkan hingga bernilai kembali dan limbah industry tekstil juga mampu berpotensi menjadi pencemar utama lingkungan jika tidak diolah (Findia & Arumsari, 2019).

Limbah dari industry tekstil yang cukup berbahaya adalah limbah yang berupa cairan. Limbah cair dari industry tekstil mengandung beberapa zat berbahaya bagi lingkungan salah satunya yaitu pewarna tekstil. Pewarna tekstil yang zat kimianya tersusun dari senyawa turunan benzzenanya yaitu senyawa azo, senyawa ini sangat sulit untuk terurai. Jika senyawa ini terdapat di lingkungan, senyawa azo mampu memnyebabkan kerusakan lingkungan dan bahaya bagi kesehatan seperti kanker dan mutase genetic lainnya. Zat pewarna yang ada dalam limbah cair industry tekstil merupakan zat pewarna sisa yag tidak digunakan dalam produksi tekstil. Zat pewarna tersusun dari gugusan kromogenik yaitu gugusan yang membuat molekul menjadi berwarna. Molekul dari zat pewarna sendiri merupakan campuran dari gugus kromofor dengan zat organic tak jenuh serta gugus auksokrom yang berperan sebagai pengikat warna kepada serat kain. Gugus auksokrom terbagi menjadi dua golongan, yaitu:1. Kelompok AnionSO3H, -OH, -COOH sebagai --O, SO3, dan lain lain2. Kelompok KationNII2, NIIR, j0NR2 sama dengan --NR2Cl.

Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya

Kegiatan  industri  dalam  menghasilkan  suatu  barang  dan  atau jasa  memberikan berbagai dampak positif dalam kegiatan perekonomian di Indonesia.   Namun dari setiap kegiatan produksi yang dilakukan oleh industri tentu menghasilkan dampak negatif juga yakni limbah sebagai hasil sampingan dari kegiatan industri tersebut.   Limbah yang disebut juga polutan adalah bagian yang tidak terlepaskan dari suatu industri, baik industri besar maupun industri kecil. Efek dari limbah yang dihasilkan itu tentu bisa mengganggu keseimbangan lingkungan. Salah satu limbah yang dihasilkan suatu industri dapat berupa limbah   cair.   Limbah cair merupakan sisa dari suatu usaha dan/atau kegiatan yang berwujud cair.   Limbah cair atau polutan yang dihasilkan oleh suatu industri harus diolah dengan baik agar tidak melewati batas baku mutu yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Pengolahan limbah cair adalah menjaga air yang keluar tetap bersih dengan menghilangkan polutan yang ada dalam air limbah tersebut, atau dengan menguraikan polutan yang ada didalam air limbah sehingga hilang sifat-sifat dari polutan tersebut. Sebelum melakukan perencanaan dan pelaksanaan pengolahan limbah cair, industri harus memahami manajemen pengelolaan limbah seperti menetapkan kebijakan dan prosedur pengelolaan dan pengolahan limbah, kebijakan untuk minimasi limbah sebelum menghasilkan dan mengolah limbah, menetapkan personil yang bertanggung jawab terhadap penerapan prosedur pengelolaan dan pengolahan   limbah   serta   melakukan   evaluasi   penerapan   prosedur   pengelolaan   dan pengolahan  limbah. Beberapa  hal  yang  harus  diperhatikan  dalam  pengolahan  limbah meliputi

Ada beberapa cara pengolahan limbah cair yang dapat dilakukan di industri yaitu:

Sebelum membuang limbah cair ke badan air, sebaiknya industri harus memastikan bahwa limbah cair yang dibuang telah aman bagi lingkungan. Hal ini dapat dilakukan dengan cara pengambilan sampel limbah cair yang dilakukan di titik outlet pengolahan limbah cair yaitu titik setelah pengolahan limbah cair selesai dilakukan namun sebelum dibuang ke badan air. Pengujian sampel tersebut bisa dilakukan di laboratorium internal maupun laboratorium eksternal yang telah terakreditasi.  Hasil pengujian yang dikeluarkan sebaiknya dibandingkan dengan baku mutu sesuai peraturan perundangan lingkungan hidup yang dikeluarkan oleh pemerintah dan yang masih berlaku. Baku mutu dapat didefinisikan sebagai ukuran batas atau kadar unsur pencemar yang ditenggang keberadaannya dalam limbah cair yang akan dibuang atau dilepas ke dalam media air dari suatu usaha dan/atau kegiatan.

Adapun peraturan yang mengatur baku mutu air limbah yang berlaku saat ini secara nasional adalah  Peraturan  Menteri  Lingkungan  Hidup  Republik  Indonesia  Nomor  5  Tahun  2014 tentang baku mutu air limbah.  Peraturan ini mengatur baku mutu air limbah untuk industri pelapisan logam, industri galvanis, industri minyak goreng, industri monosodium glutamate, industri   inosin   monofosfat,   industri   pengolahan   kopi, industri   elektronika,   industri pengolahan susu, industri pengolahan buah-buiahan dan/atau sayuran, industri pengolahan hasil perikanan, industri hasil pengolahan rumput laut, industri pengolahan kelapa, industri pengolahan daging, industri pengolahan kedelai, industri pengolahan obat tradisional atau jamu, industri peternakan sapi dan babi, industri petrokimia hulu, industri gula, industri gula rafinasi, industri cerutu, proses primer basah dalam industri rokok dan/atau cerutu, proses primer kering dalam industri rokok dan/atau cerutu, proses sekunder dalam industri rokok dan/atau cerutu , dan industri oleokimia dasar.  Baku mutu limbah cair bagi industri diatas ditetapkan berdasarkan kemampuan teknologi pengolahan air limbah yang umum digunakan atau berdasarkan daya tampung lingkungan di wilayah industri tersebut untuk memperoleh konsentrasi atau beban pencemaran yang paling tinggi.   Baku mutu untuk tiap industri tentu berbeda untuk setiap parameter dan persyaratannya. Sebagaimana bisa dilihat di Tabel 1 untuk baku mutu industri pelapisan logam dan galvanis, pada Tabel 2 untuk baku mutu industri   Penyamakan Kulit, dan Tabel 3 untuk baku mutu minyak sawit dibawah ini.

TABEL 1.  BAKU MUTU LIMBAH CAIR BAGI INDUSTRI PELAPISAN LOGAM DAN GALVANIS

TABEL 2.  BAKU MUTU LIMBAH CAIR BAGI INDUSTRI PENYAMAKAN KULIT

TABEL 3.  BAKU MUTU LIMBAH CAIR BAGI INDUSTRI MINYAK SAWIT

Namun demikian, ada beberapa permasalahan dalam mengolah air limbah di industri yang harus diperhatikan, yaitu:

Secara ekonomis, industri akan lebih mudah untuk melakukan pengolahan air limbah yang dilakukan secara terpisah daripada yang telah tercampur dengan sumber air limbah lain. Industri diharapkan sedapat mungkin memisahkan limbah cair yang dihasilkan dari kegiatan produksi dari limbah cair domestik ataupun dari air hujan. Dengan demikian pelaksanaan pengolahan air limbah industri dapat dilakukan dengan optimal, air limbah yang telah diolah dapat dialirkan ke badan air  dan tidak memberi dampak buruk pada lingkungan sekitar.

Cilegon 1Jl. Australia II No. Kav. H1/2, KIEC, Kota Cilegon, Banten.

Cilegon 2Jl. Australia 1 Kav. B1/2, KIEC, Kota Cilegon, Banten.

Cilegon 3Jl. Australia II Kav. H-1, KIEC, Kota Cilegon, Banten.

SemarangJl. Kw. Industri Candi Tahap V No.A2 53-55, Kota Semarang, Jawa Tengah.

TubanSocorejo, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Pengolahan Limbah Industri Garmen

Pengolahan Air Limbah Industri

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Pengolahan air limbah industri menggambarkan proses yang digunakan untuk mengolah air limbah yang dihasilkan oleh industri sebagai produk sampingan yang tidak diinginkan. Setelah pengolahan, air limbah industri (atau limbah) yang diolah dapat digunakan kembali atau dibuang ke saluran pembuangan sanitasi atau ke air permukaan di lingkungan. Beberapa fasilitas industri menghasilkan air limbah yang dapat diolah di instalasi pengolahan limbah. Sebagian besar proses industri, seperti kilang minyak bumi, pabrik kimia dan petrokimia mempunyai fasilitas khusus untuk mengolah air limbahnya sehingga konsentrasi polutan dalam air limbah yang diolah mematuhi peraturan mengenai pembuangan air limbah ke selokan atau ke sungai, danau, atau lautan.  Hal ini berlaku untuk industri yang menghasilkan air limbah dengan konsentrasi bahan organik yang tinggi (misalnya minyak dan lemak), polutan beracun (misalnya logam berat, senyawa organik yang mudah menguap) atau nutrisi seperti amonia. Beberapa industri memasang sistem pra-pengolahan untuk menghilangkan beberapa polutan (misalnya senyawa beracun), dan kemudian membuang air limbah yang telah diolah sebagian ke sistem saluran pembuangan kota.[1][2][3]

Sebagian besar industri menghasilkan sejumlah air limbah. Tren terkini adalah meminimalkan produksi tersebut atau mendaur ulang air limbah yang telah diolah dalam proses produksi. Beberapa industri telah berhasil mendesain ulang proses manufaktur mereka untuk mengurangi atau menghilangkan polutan. Sumber air limbah industri meliputi manufaktur baterai, manufaktur kimia, pembangkit listrik, industri makanan, industri besi dan baja, pengerjaan logam, pertambangan dan penggalian, industri nuklir, ekstraksi minyak dan gas, penyulingan minyak bumi dan petrokimia, manufaktur farmasi, pulp dan industri kertas, pabrik peleburan, pabrik tekstil, pencemaran minyak industri, pengolahan air dan pengawetan kayu. Proses pengolahan meliputi pengolahan air garam, penghilangan padatan (misalnya pengendapan kimia, filtrasi), penghilangan minyak dan lemak, penghilangan bahan organik yang dapat terbiodegradasi, penghilangan bahan organik lainnya, penghilangan asam dan basa, dan penghilangan bahan beracun.

Fasilitas industri dapat menghasilkan aliran air limbah industri berikut:

Air limbah industri dapat menambah polutan berikut ke badan air penerima jika air limbah tidak diolah dan dikelola dengan baik:

Berikut adalah 7 tahapan penting dalam penerapan IPAL yang harus diikuti:

Pengolahan Limbah Industri Farmasi

Pengolahan air limbah industri menggambarkan proses yang digunakan untuk mengolah air limbah yang dihasilkan oleh industri sebagai produk sampingan yang tidak diinginkan. Setelah pengolahan, air limbah industri (atau limbah) yang diolah dapat digunakan kembali atau dibuang ke saluran pembuangan sanitasi atau ke air permukaan di lingkungan. Beberapa fasilitas industri menghasilkan air limbah yang dapat diolah di instalasi pengolahan limbah. Sebagian besar proses industri, seperti kilang minyak bumi, pabrik kimia dan petrokimia mempunyai fasilitas khusus untuk mengolah air limbahnya sehingga konsentrasi polutan dalam air limbah yang diolah mematuhi peraturan mengenai pembuangan air limbah ke selokan atau ke sungai, danau, atau lautan.  Hal ini berlaku untuk industri yang menghasilkan air limbah dengan konsentrasi bahan organik yang tinggi (misalnya minyak dan lemak), polutan beracun (misalnya logam berat, senyawa organik yang mudah menguap) atau nutrisi seperti amonia. Beberapa industri memasang sistem pra-pengolahan untuk menghilangkan beberapa polutan (misalnya senyawa beracun), dan kemudian membuang air limbah yang telah diolah sebagian ke sistem saluran pembuangan kota.[1][2][3]

Sebagian besar industri menghasilkan sejumlah air limbah. Tren terkini adalah meminimalkan produksi tersebut atau mendaur ulang air limbah yang telah diolah dalam proses produksi. Beberapa industri telah berhasil mendesain ulang proses manufaktur mereka untuk mengurangi atau menghilangkan polutan. Sumber air limbah industri meliputi manufaktur baterai, manufaktur kimia, pembangkit listrik, industri makanan, industri besi dan baja, pengerjaan logam, pertambangan dan penggalian, industri nuklir, ekstraksi minyak dan gas, penyulingan minyak bumi dan petrokimia, manufaktur farmasi, pulp dan industri kertas, pabrik peleburan, pabrik tekstil, pencemaran minyak industri, pengolahan air dan pengawetan kayu. Proses pengolahan meliputi pengolahan air garam, penghilangan padatan (misalnya pengendapan kimia, filtrasi), penghilangan minyak dan lemak, penghilangan bahan organik yang dapat terbiodegradasi, penghilangan bahan organik lainnya, penghilangan asam dan basa, dan penghilangan bahan beracun.

Fasilitas industri dapat menghasilkan aliran air limbah industri berikut:

Air limbah industri dapat menambah polutan berikut ke badan air penerima jika air limbah tidak diolah dan dikelola dengan baik: